Selain Jokowi, SYL juga Surati Wapres Ma'ruf dan JK untuk Jadi Saksi Meringankan
Selain menyurati Presiden Jokowi, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL juga menyurati Wapres Ma'ruf Amin, JK dan Airlangga.
IDXChannel - Selain menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi), Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) juga menyurati Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Jusuf Kalla (JK).
SYL ingin ketiganya menjadi saksi yang meringankan atau a de charge dalam sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
"Secara resmi kami juga sudah bersurat ke Bapak Presiden kemudian ke Bapak Wapres, Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto), dan juga Pak JK," kata pengacara SYL, Djamaluddin Kode di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (7/6/2024).
Dia menambahkan, surat itu dikirim lantaran mereka mengenal SYL dan bisa menjadi saksi meringankan.
"Kami pikir mereka kan kenal ke Pak SYL, apalagi Pak SYL kan pembantu dari pada Presiden," katanya.
Djamaluddin menyatakan, kasus yang menjerat kliennya mulai terkuak saat Pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Sementara dalam persidangan, terkuak diskresi perihal kondisi tertentu saat Covid-19 melanda.
"Untuk itulah kita berharap sekali Bapak Presiden sebagai penanggung jawab tertinggi di negara ini dan karena pak SYL salah satu dari pembantu beliau dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat terus menjaga pangan nasional," tutupnya.
(NIY)