IDXChannel - Anak mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita mengakui jika ayahnya membelikan jaket seharga Rp46 juta.
Hal itu disampaikan saat menjadi saksi dalam sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/6/2024).
Awalnya, Jaksa menanyakan pengetahuan Thita soal asal muasal uang pembayaran jaket Rp46,3 juta.
"Pembayaran jaket Rp46,3 juta, Ibu tahu soal ini?" tanya Jaksa di ruang sidang.
"Kalau jaket itu dibelikan ayah saya," kata Thita.
Mendengar jawaban itu, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mengambil alih sesi tanya jawab yang sebelumnya dipegang Jaksa.
"Saya ambil alih pertanyaannya ya. Maaf, pertanyaannya saya ambil alih. Ini kan saudara sudah lihat tabel yang disampaikan, ini tabel ini dibuat oleh orang Kementan untuk kepentingan pribadi saudara. Kepentingan pribadi saudara seperti tadi pembelian jaket, memang ada itu?," tanya Hakim.
"Ada" jawab saksi Thita.