News

Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Penipuan Rp1,3 Miliar

Dimas Choirul 14/03/2023 16:23 WIB

Selebgram, Akbar Pera Baharudin alias Ajudan Pribadi ditangkap polisi. Ia diduga terlibat kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang.

Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Penipuan Rp1,3 Miliar. (Foto: Istimewa)

IDXChannel - Selebgram, Akbar Pera Baharudin alias Ajudan Pribadi ditangkap polisi. Ia diduga terlibat kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan mengatakan, Akbar ditangkap di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan.

"Kita telah amankan satu orang inisial A. Yang bersangkutan adalah selebgram. Sementara masih berproses di kita. Kita amankan di Makassar," kata Andri saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/3/2023).

Andri mengatakan, penangkapan terhadap A dilakukan berdasarkan laporan yang dilayangkan korban sekitar November 2022 lalu. Total kerugian yang dialami korban diduga mencapai hingga Rp1,3 miliar.

"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugian lebih kurang Rp1,3 miliar," ujarnya.

Meski demikian, Andri belum dapat menjelaskan rinci modus penipuan yang dilakukan Akbar. Ia bilang, akan dirilis dalam waktu dekat.

(YNA)

SHARE