News

Sembilan WNI Korban TPPO di Myanmar Dipulangkan ke RI

Widya Michella 06/08/2023 15:00 WIB

Kemlu telah berhasil memulangkan sembilan WNI terindikasi korban TPPO ke tanah air pada Sabtu (4/8/2023) lalu.

Sembilan WNI Korban TPPO di Myanmar Dipulangkan ke RI. (Foto Ilustrasi MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah berhasil memulangkan sembilan WNI terindikasi korban TPPO ke tanah air pada Sabtu (4/8/2023) lalu. Kesembilan WNI tersebut mengalami eksploitasi di perusahaan yang mengoperasikan online scamming di wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar.

Atas koordinasi dengan KBRI Yangon, kesembilan orang WNI tersebut tiba di tanah air dengan fasilitasi pembiayaan pemulangan oleh Kementerian Luar Negeri. Mereka telah menjalani proses pemeriksaan oleh otoritas setempat dengan hasil yang menyatakan mereka sebagai korban TPPO.

"Koordinasi dengan otoritas setempat segera dilakukan hingga kesembilan WNI tersebut akhirnya keluar dari perusahaan. Kemudian mereka ditampung di Kantor Kepolisian Myawaddy sembari menjalani proses pemeriksaan," tulis keterangan resmi Kemlu, Minggu (6/8/2023).

Dalam perkembangannya, kesembilan orang WNI tersebut dipindahkan dari Kantor Kepolisian Myawaddy ke Yangon setelah menyelesaikan proses asesmen. Kemudian KBRI Yangon memberikan fasilitas penampungan selama mereka menunggu jadwal pemulangan.

Setibanya di tanah air, kesembilan orang WNI tersebut akan ditampung di RPTC Bambu Apus Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menjalani proses rehabilitasi sebelum dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.

Kesembilan orang WNI tersebut, terdiri dari 2 (dua) orang wanita dan 7 (tujuh) orang laki-laki. Adapun berdasarkan daerah asalnya, 3 (tiga) orang berasal dari Sumatera Utara, 2 (dua) orang dari Jawa Tengah, 1 (satu) orang dari Banten, 1 (satu) orang Nusa Tenggara Barat, 1 (satu) orang dari Bali, dan 1 (satu) orang dari Jawa Barat.

Terakhir Kemlu berpesan agar masyarakat berhati-hati dan tidak tergiur akan tawaran kerja yang membahayakan diri sendiri. 

"Pemerintah RI senantiasa menghimbau agar masyarakat Indonesia berhati-hati dalam menerima tawaran kerja yang berujung jebakan eksploitasi perusahaan online scamming," jelasnya.

(YNA)

SHARE