sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KBRI Yangon Selamatkan WNI Korban Perdagangan Orang di Myanmar

News editor Wahyu Dwi Anggoro
27/07/2023 10:50 WIB
KBRI Yangon telah berhasil memfasilitasi penjemputan 26 WNI yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kota Myawaddy, Myanmar.
KBRI Yangon Selamatkan WNI Korban Perdagangan Orang di Myanmar. (Foto: MNC Media)
KBRI Yangon Selamatkan WNI Korban Perdagangan Orang di Myanmar. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - KBRI Yangon telah berhasil memfasilitasi penjemputan 26 WNI yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kota Myawaddy, Myanmar pekan ini.

"Para WNI tersebut terdiri dari 5 perempuan dan 21 laki-laki," kata pihak kedutaan dalam siaran pers pada Rabu (26/7/2023).

Proses penjemputan dilakukan oleh tim KBRI Yangon bekerja sama dengan pihak Imigrasi Myanmar. Para WNI berhasil dipulangkan menggunakan bus dari kantor polisi Myawaddy dan kemudian diserahkan ke KBRI Yangon di kantor imigrasi Hlegu Township, Yangon Region.

Para WNI tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia, antara lain Tangerang, Medan, Mataram, Wonosobo, Batam, Jakarta, Bogor, Bekasi, Singkawang, Palembang, Tabanan, Lhokseumawe, dan Pemalang. Sebelumnya, mereka bekerja di perusahaan online scam yang banyak beroperasi di wilayah Myawaddy, termasuk di KK Park dan Shwe Koke Ko.

Mayoritas dari mereka masuk ke Myanmar melalui jalur penyelundupan dari Mae Sot, Thailand, antara pertengahan 2022 hingga Januari - Februari 2023. Ada juga satu orang di antara mereka yang memasuki Myanmar secara sah dengan memiliki visa bisnis, namun telah melewati batas waktu izin tinggalnya sejak Desember 2022.

KBRI Yangon telah meminta izin deportasi kepada otoritas Myanmar untuk para WNI tersebut. Izin deportasi berhasil diterbitkan tanpa ada tuntutan hukuman atau denda atas pelanggaran keimigrasian. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement