Sidang Pungli Rutan, Mantan Bupati Muba Diancam Masuk Ruang Isolasi jika Tak Setoran
Mantan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza mengaku sempat menolak untuk membayar pungli saat menjadi tahanan di Rutan KPK Cabang C1.
IDXChannel - Sidang lanjutan kasus dugaan pungli di rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali digelar, Senin (30/9/2024).
Dalam sidang kali ini, Jaksa KPK menghadirkan mantan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza sebagai saksi dalam di PN Tipikor Jakarta Pusat.
Mantan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza mengaku sempat menolak untuk membayar pungutan liar (pungli) saat menjadi tahanan di Rutan KPK Cabang C1.
Dodi mengatakan bahwa saat menjalani isolasi di tahanan, dia sempat ditawari untuk menggunakan alat komunikasi.
Jika ingin menggunakan alat komunikasi dan membayar uang iuran bulanan, kata Dodi, dirinya bisa menjalani masa isolasi dengan durasi yang lebih singkat.
"Awal awalnya saya menolak, baik itu dari penawaran penasehat hukum, kemudian yang kedua juga dari penawaran alat komunikasi itu," kata Dodi di ruang sidang.
"Tetapi setelah saya melihat bahwa masa isolasi saya kok jadinya panjang, rata rata itu harusnya antara 1-2 minggu tapi saya bisa 16 hari. Di situ saya menyerah karena saya merasa terpaksa," kata dia.
Lebih lanjut, jaksa menanyakan jumlah yang harus dibayarkan Dodi untuk bisa menjalani masa isolasi lebih cepat. Dodi mengungkapkan saat itu dirinya membayar sebesar Rp 20 juta.
"Sepemahaman saya pada waktu Rp 20 juta," kata dia.
Kemudian, Dodi juga mengaku mendapatkan ancaman jika tidak membayarkan uang sebesar Rp 20 juta itu.
“Siapa yang mengancam?” kata Jaksa.
"Petugas pada waktu itu. Pada waktu itu, memang terus terang itu ada beberapa orang yang kurang lebih itu datangnya ada yang malam, ada yang siang dan di sana pada waktu itu disampaikan, ya bagaimana pun juga saya manusia pak. Pada waktu itu ditawarkan untuk ikut aturan, kalau tidak diperpanjang (masa isolasinya). Walaupun sudah pindah, itu bisa dikembalikan lagi, ancamannya seperti itu,” kata Dodi.
Jaksa pun kembali mempertanyakan apakah akan diisolasi kembali jika tak bayar setoran.
"Kalau tidak bayar diisolasi lagi?" kata Jaksa.
"lya, aturannnya begitu, harus bayar," jawab Dodi.
Selain itu, Dodi juga mengaku dibebankan uang untuk iuran bulanan sebesar Rp4 juta.
"Kalau untuk bulannanya juga harus bayar lagi?” tanya jaksa.
"Bulanan Rp4 juta iuran," kata Dodi.
"Itu total nya berapa masih ingat?” cecar jaksa
"Pertama kan Rp20 juta tadi, kemudian yang tiap bulan tadi Rp4 juta. Kalau menurut laporan dari penasehat hukum saya, ya Rp 4 juta kali 18 ditambah Rp 20 juta,” jawab Dodi.
Sebagai informasi, dalam perkara ini, ada 15 pegawai rutan KPK yang didakwa melakukan pungutan liar kepada para tahanan. Nilai totalnya hingga Rp6,3 miliar.
(Nur Ichsan Yuniarto)