IDXChannel - Eks Terpidana kasus proyek pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), Dono Purwoko menyatakan total setoran yang dia berikan sebesar Rp145 juta.
Hal itu disampaikan saat menjadi saksi dalam kasus kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Awalnya, Dono mengungkapkan besaran pembayaran yang ia keluarkan untuk 'setoran bulanan' saat dirinya masih mendekam di balik jeruji besi.
"Berapa bayarnya disampaikan?" tanya Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/9/2024).
"Dimintanya adalah 20, 20, 20, 20, 20, 20, 15, 15, 15, 15, 10, berikutnya kemudian 5," jawab Dono.
'Maksudnya 20, 20, 20, 15, 15 itu maksudnya gimana?" tanya Jaksa lagi.