"Rp20 juta per bulan, dan berikutnya Rp20 juta, Rp20 juta, Rp20 juta, Rp20 juta, tiap bulan, Pak," jawab Dono lagi.
Di ruang sidang, Dono menjelaskan empat bulan pertama dikenai Rp20 juta. Setelahnya besaran setoran yang diminta akan turun hingga di angka Rp5 juta.
Kemudian, Jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Dono nomor 15. Di sana disebutkan, pembayaran tersebut melalui rekening atas nama istrinya, Novira Widayanti.
"Dengan transfer nomor 1 sampai 10, pertama Rp20 juta, kedua Rp20 juta, sampai selanjutnya Rp10 juta, Rp5 juta, Agustus 2022 dengan total Rp145 juta. Betul segitu?" tanya Jaksa.
"Iya, saya penuhi semua," jawab Dono.
Dono pun mengaku terpaksa membayar setoran tersebut. Pasalnya, dia tidak ingin menambah pikiran dan ingin fokus menghadapi kasus hukum yang menjeratnya.
"Dalam memberikan pemenuhan uang setiap bulannya tersebut, apakah saudara merasa terpaksa atau dengan penuh ke Ikhklasan?" tanya Jaksa.