Silmy Karim Ditahan KPK, Istana Pastikan Pelayanan Publik Imipas Tak Terganggu
Istana memastikan proses hukum yang menjerat Silmy tidak akan mengganggu pelayanan publik di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
IDXChannel - Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons soal Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dugaan sementara, Silmy terseret korupsi pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA).
Prasetyo pun menegaskan, pemerintah menghormati segala proses hukum yang berjalan. “Tentunya pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum baik Kejaksaan maupun KPK,” ujarnya kepada awak media, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Lebih lanjut, Prasetyo memastikan pemerintah akan segera menindaklanjuti jabatan yang masih melekat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Dan berkenaan dengan jabatan yang melekat kepada mereka-mereka yang tengah menjalani proses hukum, akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Meski demikian, Prasetyo juga telah berkomunikasi dengan Menteri Imipas Agus Andrianto. Dia memastikan proses hukum yang menjerat Silmy tidak akan mengganggu pelayanan publik di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
“Dan kami juga telah berkomunikasi dengan Menteri Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak mengganggu pelayanan kepada seluruh masyarakat,” kata dia.
(Dhera Arizona)