News

Singapura Perketat Peraturan Vape, Ditangani seperti Masalah Narkoba

Wahyu Dwi Anggoro 18/08/2025 18:09 WIB

Pemerintah Singapura akan mengambil tindakan yang jauh lebih tegas terhadap penggunaan rokok elektrik atau yang dikenal dengan vape.

Singapura Perketat Peraturan Vape, Ditangani seperti Masalah Narkoba. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Pemerintah Singapura akan mengambil tindakan yang jauh lebih tegas terhadap penggunaan rokok elektrik atau yang dikenal dengan vape.

Dalam pidatonya pada Hari Nasional 2025, Perdana Menteri Lawrence Wong menyampaikan, pemerintah selama ini memperlakukan penggunaan vape seperti merokok, di mana pemakainya paling parah hanya dikenakan denda.

Namun, Wong merasa hal itu tidak lagi cukup. Penggunaan vape kini bisa diperlakukan seperti masalah narkoba.

"Ini berarti hukuman penjara dan hukuman yang lebih berat bagi mereka yang menjual vape dengan zat berbahaya," kata Wong, dilansir dari Mothership pada Senin (18/8/2025).

Bagi mereka yang kecanduan vape, program rehabilitasi akan disediakan untuk membantu mereka berhenti.

Pemerintah juga akan meningkatkan penegakan hukum di seluruh negeri dan menggelar kampanye edukasi publik besar-besaran. Ini akan dimulai di sekolah, perguruan tinggi, dan program wajib militer.

Isu vape yang mengandung zat berbahaya, terutama etomidate, telah menjadi pembicaraan hangat di Singapura dalam beberapa minggu terakhir.

Pada Juli 2025, Menteri Kesehatan Ong Ye Kung mengatakan, Kementerian Kesehatan akan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memasukkan etomidate sebagai obat Kelas C berdasarkan Undang-Undang Penyalahgunaan Narkoba.

Berdasarkan Undang-Undang Penyalahgunaan Narkoba, para pemakai etomidate (kpod) akan diperlakukan tidak berbeda dari mereka yang mengonsumsi narkoba seperti ganja atau kokain.

Ini berarti mereka yang kedapatan memiliki vape yang mengandung etomidate akan diawasi dan menjalani rehabilitasi wajib. Pelanggar berulang akan dituntut, dan ini berarti menghadapi hukuman penjara.

Untuk mendorong pengguna vape agar menyerahkan perangkat mereka, Otoritas Ilmu Kesehatan (HSA) meluncurkan inisiatif Bin the Vape.

Mereka yang ingin membuang vape mereka dapat melakukannya di salah satu tempat pembuangan sampah berwarna merah yang terletak di 23 pusat komunitas yang di seluruh Singapura.

Kamera CCTV ditempatkan di dekat tempat pembuangan sampah untuk mencegah pencurian dan perusakan, dan tempat pembuangan sampah dikunci dan diamankan agar vape tidak dapat diambil kembali setelah dibuang.

HSA juga meyakinkan masyarakat bahwa mereka tidak akan melacak identitas siapa pun yang telah membuang vape mereka. (Wahyu Dwi Anggoro)

>
SHARE