IDXChannel - Banyak masyarakat saat ini menghisap rokok elektrik atau vape. Alih-alih meninggalkan rokok non elektrik, penggunaan vape justru semakin merajalela dan kerap dijumpai di tempat-tempat umum.
Meski sudah diketahui bahaya kesehatan yang timbul dari vape, tetapi faktanya tidak cukup berpengaruh untuk menghentikan penggunanya dari kebiasaan menghisap vape.
Dokter sekaligus Healthy Educator, Nadia Alaydrus mengatakan, vape bisa menimbulkan bahaya lebih parah dari rokok konvensional. Kondisi ini dibuktikan dengan adanya e-cigarette or vaping product use associated lungs injury (EVALI).
“Jadi ada kondisi yang disebut dengan EVALI, di mana gejalanya itu adalah sesak nafas, batuk, nyeri dada, dan sakit kepala," kata dia dikutip dari akun TikTok-nya, @nadialaydrus, Selasa (12/3/2024).
"Dalam studi terbaru The Journal of Nuclear Medicine mengungkapkan, vape justru lebih berbahaya daripada rokok konvensional. Karena vape itu bisa menyebabkan radang paru-paru dan meningkatkan beberapa penyakit paru-paru,” Nadia menambahkan.
Bukan cuma itu, dia menjelaskan, ada suatu enzim bernama F-NOS yang akan diproduksi secara berlebihan, sehingga berhubungan dengan penggunaan rokok elektrik maupun konvensional yang akan berhubungan dengan penyakit.
Oleh sebab itu, tidak heran jika banyak negara yang sudah memberlakukan pelarangan penggunaan vape, seperti Singapura dan Thailand. Di Singapura, jika ketahuan menggunakan vape, maka bisa didenda sebesar 2000 dolar Singapura atau senilai dengan Rp22 juta. Sedangkan di Thailand bisa dikenakan denda sebesar 30 ribu Baht atau senilai Rp13 juta.
“Jadi beberapa negara tersebut, mereka tuh berfokus terhadap kesehatan warganya, tapi di Indonesia rokok elektrik atau vape ini justru dikasih red carpet nih," papar Nadya.
"Jadi intinya rokok elektrik atau vape itu dia tuh berbahaya, karena mengandung karsinogen atau zat-zat yang bisa memicu terjadinya kanker,” ucapnya.
Lebih lanjut, meskipun vape memang tidak mengandung TAR, tetapi rokok elektrik itu akan menghasilkan uap aerosol yang mengandung zat-zat kimia dari cairan maupun tembakau yang dipanaskan. Untuk itu, Nadya menyebut, kalau kondisi ini akan tetap berisiko baik pada perokok aktif maupun pasif.