IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan kasus tindak pidana korupsi baru yang diduga melibatkan BUMN.
Kali ini, komisi antirasuah mengusut dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahun anggaran 2018-2020. BUMN yang dimaksud adalah PT Hutama Karya (Persero).
"Karena adanya indikasi kerugian keuangan negara yang timbul dalam proses pengadaan lahan di sekitar Tol Trans Sumatera yang dilaksanakan oleh salah satu BUMN (PT HK Persero), KPK kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan penyidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Ali menuturkan, dalam perhitungan KPK, kerugian negara ditaksir mencapai belasan miliar Rupiah.