News

Soal Pencekalan Rafael Alun, KPK Beri Penjelasan

Achmad Al Fiqri 07/03/2023 14:41 WIB

KPK telah memulai penyelidikan terkait harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo (RAT), namun eks pejabat pajak tersebut belum dicekal ke luar negeri.

Soal Pencekalan Rafael Alun, KPK Beri Penjelasan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai penyelidikan terkait harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo (RAT). Meski begitu, KPK belum melakukan pencekalan kepada eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tersebut.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan pihaknya belum bisa melakukan pencekalan terhadap Rafael. Pasalnya, pencekalan bisa dilakukan bila penanganan kasus telah naik ke tahap penyidikan.

"Apa akan diberlakukan kepada RAT? RAT ini kan penyelidikan jadi berbeda ya. itu harus dipahami," tutur Ali saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2023).

Bila ada bukti pidana Rafael, kata Ali, pihaknya akan mengambil langkah hukum lebih lanjut. "Jika sebaliknya, kemudian tidak ditemukan pidana maka bisa dilimpahkan ke APH lain," terang Ali.

Sebelumnya, KPK memutuskan membuka penyelidikan mencari unsur pidana korupsi Rafael Alun Trisambodo.

"Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik. Jadi sudah enggak di pencegahan lagi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).

Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo sudah diklarifikasi oleh tim Kedeputian Pencegahan KPK soal ketidakwajaran harta kekayaannya. Rafael diklarifikasi KPK karena mempunyai harta kekayaan yang tidak sesuai dengan jabatannya sebagai eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.

Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan ada indikasi transaksi janggal diduga terkait pencucian uang di rekening Rafael Alun. PPATK menyebut ada peran konsultan pajak sebagai pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola uang Rafael Alun.

Saat ini, kata Pahala, pihaknya masih akan mengembangkan ketidakwajaran harta kekayaan pejabat Kemenkeu lainnya. Pahala mengaku sudah mengantongi satu nama pejabat pajak lain yang mempunyai harta tak wajar. Pahala menyebut pejabat pajak tersebut merupakan rekannya Rafael Alun.

"RAT ada pengembangannya. Salah satunya, pemegang saham di perusahaannya itu sama dengan orang pajak yang lain. Gua terbitin surat tugas pemeriksaan buat orang pajak yang baru," kata Pahala.

(FRI)

SHARE