News

Soal UU Kesehatan, Jokowi Harap Kekurangan Dokter di RI Bisa Diatasi

Raka Dwi Novianto 11/07/2023 14:37 WIB

Jokowi buka suara terkait perihal Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan (RUU Kesehatan) yang disahkan menjadi UU oleh DPR pada hari ini.

Soal UU Kesehatan, Jokowi Harap Kekurangan Dokter di RI Bisa Diatasi. (Foto: Biro Pers Setpres)

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait perihal Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan (RUU Kesehatan) yang disahkan menjadi UU oleh DPR pada Rapat Paripurna pada hari ini Selasa (11/7/2023).

Menurut dia, beleid tersebut diperlukan untuk memperbaiki pelayanan kesehatan hingga mengatasi kurangnya tenaga medis, terutama dokter spesialis di Indonesia.

"Ya bagus. UU kesehatan kita harapkan setelah dievaluasi dan dikoreksi di DPR saya kira akan memperbaiki informasi di bidang pelayanan kesehatan kita. Dan kita harapkan kekurangan dokter bisa lebih dipercepat, kekurangan spesialis bisa dipercepat. Saya kira arahanya ke sana." kata Jokowi dalam keterangannya yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (11/7/2023).

Selain, RUU Kesehatan, DPR juga akan mengesahkan RUU perubahan kedua atas UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa (RUU Desa). Menurut Jokowi, dirinya bakal memberikan pandangan dan pertimbangan mengenai RUU Desa kepada DPR.

"Kemudian untuk desa pertimbangan karena masih dibahas di DPR untuk UU desa. Jadi pertimbangan dan pandangan dari pemerintah nantilah. Ada saatnya nanti akan kita berikan," kata DPR.

Diketahui, DPR RI akan menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda, hari ini, Selasa (11/7/2023) sekira pukul 12.30 WIB.

Mulai dari pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan (RUU Kesehatan) menjadi UU, hingga pengesahan RUU perubahan kedua atas UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa (RUU Desa) menjadi RUU usul inisiatif DPR.

(FRI)

SHARE