sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tok, DPR Sahkan RUU Kesehatan Jadi Undang-Undang

News editor Kiswondari Pawiro
11/07/2023 14:14 WIB
DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan (RUU Kesehatan) menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa (11/7/2023) siang.
Tok, DPR Sahkan RUU Kesehatan Jadi Undang-Undang. (Foto: Kiswondari/MNC Media)
Tok, DPR Sahkan RUU Kesehatan Jadi Undang-Undang. (Foto: Kiswondari/MNC Media)

IDXChannel - DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan (RUU Kesehatan) menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa (11/7/2023) siang.

Ada enam fraksi yang mengesahkan beleid tersebut, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP.

Sementara satu fraksi, Fraksi Partai Nasdem menyatakan setuju dengan catatan, dan dua fraksi lainnya, yaitu Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS menyatakan menolak. Sebelum menanyakan persetujuan, Ketua DPR RI Puan Maharani mempersilakan perwakilan Fraksi Demokrat dan PKS untuk membacakan pendapat akhirnya.

"Apakah RUU kesehatan dapat disetujui menjadi Undang-Undang?," tanya Puan di Rapat Paripurna DPR yang dihadiri oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Lalu dijawab persetujuan oleh anggota Dewan dari 6 fraksi yang hadir. Puan pun kembali menanyakan persetujuan kepada anggota dari 6 fraksi.

"Jadi Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP setuju ya?," tanya Puan lagi, dan kembali dijawab setuju.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement