News

Sri Mulyani: APBN 2024 Disahkan sebelum Penetapan Capres dan Cawapres

Giffar Rivana 05/04/2024 11:15 WIB

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, APBN tahun 2024 rampung disusun sebelum penetapan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu 2024.

Sri Mulyani: APBN 2024 Disahkan sebelum Penetapan Capres dan Cawapres. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 rampung disusun sebelum penetapan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu 2024.

Hal tersebut diungkapkan Sri Mulyani saat memberikan keterangan dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2203).

"Apabila lini masa penyusunan APBN 2024 disandingkan dengan proses tahapan pemilihan presiden dan wakil presiden 2024 yang dilakukan oleh KPU, waktu penetapan UU APBN 2024 telah selesai bahkan sebelum waktu penetapan paslon capres dan cawapres pada tanggal 13 November 2023, atau bahkan penetapan UU APBN," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani menjelaskan, proses linimasa penyusunan APBN tahun anggaran 2024 telah selesai pada 21 September 2023 dan diundangkan tanggal 16 Oktober 2023.

"APBN adalah instrumen penting untuk menjaga masyarakat, negara dan perekonomian agar mampu hadapi dinamikan perekonomian global," ucap Sri Mulyani.

Sebagai informasi, sidang lanjutan PHPU dilakukan dengan memanggil empat menteri Presiden Joko Widodo untuk dimintai keterangan terkait penyaluran bansos pada Pemilu 2024.

Empat menteri yang dipanggil adalah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, serta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

(YNA)

SHARE