IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani memaparkan alur penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024 di Sidang Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini (5/4).
Dia menegaskan, waktu penetapan Undang-Undang APBN 2024 telah selesai, bahkan sebelum waktu penetapan Capres dan Cawapres pada 13 November 2023.
Dalam pemaparannya, Sri Mulyani memberikan gambaran penyusunan APBN 2024. Dia menjelaskan, siklus penyusunan APBN telah dimulai sejak 2023 dengan beberapa tahapan.
Pertama, Tahap Perencanaan dan Penganggaran RAPBN 2024 yang dijadwalkan pada periode Januari hingga Juli 2023. Tahapan ini mencakup penyiapan konsep Kerangka Ekonomi Makro Pokok-pokok kebijakan Fiskal atau KEM PPKF, rencana kerja pemerintah, dan perencanaan kegiatan, serta pagu anggaran oleh Kementerian dan lembaga.