Sulit Dapat LPG 3 Kg, Pedagang Minta Aturan Larangan Jual Gas Eceran Dicabut
Pedagang warung meminta pemerintah mencabut aturan penjualan gas LPG 3 kg di tingkat eceran
IDXChannel - Pedagang warung meminta pemerintah mencabut aturan penjualan gas LPG 3 kg di tingkat eceran. Pasalnya, kini pedagang kesulitan mendapatkan gas melon untuk dijual.
Salah satu pedagang di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Pendi mengatakan, kelangkaan gas melon terjadi sejak dua minggu lalu. Ia mengatakan, gas melon langsung habis dibeli warga bila ada.
"(Kelangkaan gas) sudah 2 minggu ini, susah. Buktinya barusan ada yang nyari. Kemarin sempat ada, cuma langsung habis," kata Pendi saat ditemui di warung miliknya, Senin (3/2/2025).
Dia mengaku kesulitan mendapat gas melom untuk dijual. Pasalnya, agen langanannya kerap kehabisan stok gas melon.
"Agennya juga kosong. Saya agen ada empat, di sana kosong (semua)," kata dia.
Pendi tak setuju dengan kebijakan larangan jual gas melon ke pengecer. Menurutnya, kebijakan itu membuat rakyat kecil sulit mengakses gas subsidi Pemerintah.
"Sebenarnya enggak setuju (kebijakan larangan gas melon ke pengecer). Susah lah orang nyarinya, gara-gara itu penyebabnya (gas melon) susah didapat, jadi terhambat distribusinya," kata Pendi.
Dia berharap, Pemerintah bisa mencabut kebijakan tersebut.
"Orang kan sudah tahu mana yang harusnya. Dia pantes nggak beli yang 3 kilo atau nggak. Jadi kayak biasa lagi saja, biar normal. Iya kan meringankan rakyat susah juga," kata dia.
Senada dengan Pendi, Ali Makmun, pedagang makanan siap saji, juga mengaku sulit mendapat gas melon 3 kg. Menurutnya, kebijakan itu sangat berdampak padanya yang membuka usaha warung makan.
"Merasakan, karena dampaknya ini kita mau masak juga susah, terus kita (nyari) gas ke agen susah, kadang harganya dinaikkan dari agen," kata Ali.
Ali mengaku, warung sembako langganannya sudah jarang menjual gas melon sehingga dirinya harus menempuh jarak lebih jauh untuk mencari gas subsidi tersebut.
"Sudah cari ke eceran warung-warung enggak dapat. Akhirnya kita dapatnya jauh, bisa sampai 5 km, itu juga dapat cuma satu. Padahal kita cari lebih dari satu, kadang tiga (tabung)," kata Ali.
Dia berharap, aturan Pemerintah soal larangan jual gas melon ke pengecer bisa dicabut. Menurutnya, aturan lama bisa meringankan masyarakat.
"Mending peraturan yang lama, supaya pengecer juga bisa jual gas, bantu masyarakat. Kasihan masyarakat, kalau suruh cari di agen, kalau agennya dekat, kalau jauh? Kan perjalanan butuh bahan bakar," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)