IDXChannel - Istana Kepresidenan buka suara mengenai penjualan gas LPG 3 kg kini tidak diecer ke warung. Pembelian gas LPG 3 kg hanya bisa dari pangkalan LPG resmi.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan, kementerian ESDM telah meminta para pengecer untuk mendaftar sebagai agen resmi sehingga distribusinya bisa tepat sasaran.
"Kementerian ESDM justru mendorong para pengecer ini mendaftar menjadi agen resmi," kata Hasan dalam keterangannya, Senin (3/2/2025).
Setelah menjadi agen resmi, kata Hasan, nantinya para pengecer dapat mendistribusikan gas LPG 3 kg secara tepat sasaran.
"Sehingga posisi mereka bisa diformalkan, dan pendistribusian LPG 3 kg bisa ditracking agar tepat sasaran," kata dia.