News

Tak Lagi Wajib, Pemerintah Hanya Anjurkan Pakai Masker dan Vaksinasi Covid-19

Irfan Maulana/MPI 10/06/2023 14:00 WIB

Satgas Covid-19 hanya menganjurkan menggunakan masker dan melakukan vaksinasi Covid-19 dalam perjalanan baik dalam maupun luar negeri.

Tak Lagi Wajib, Pemerintah Hanya Anjurkan Pakai Masker dan Vaksinasi Covid-19. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah mencabut kewajiban masyarakat untuk menggunakan masker dan melakukan vaksinasi Covid-19 dalam perjalanan baik dalam maupun luar negeri. Kewajiban itu diubah menjadi anjuran saja.

Hal itu tertuang dalam surat edaran (SE) nomor 1 tahun 2023 tentang protokol kesehatan pada masa transisi endemi Covid-19. SE ini mulai berlaku pada 9 Juni dengan ketentuan dapat dilakukan pengetatan pembatasan kembali apabila terjadi kenaikan kasus yang signifikan.

"Dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19," tulis dalam SE yang didapat MNC Portal Indonesia, Sabtu, (10/6/2023).

Dalam SE itu juga disebutkan, masyarakat diperbolehkan tak menggunakan masker dalam keadaan sehat. Namun, dianjurkan gunakan masker apabila dalam keattisak sehat.

"Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dan dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan dan kegiatan di fasilitas publik," jelas dalam SE.

Berikut isi SE nomor 1 tahun 2023 : 

- Seluruh pelaku perjalanan dalam dan luar negeri, pelaku kegiatan di fasilitas publik, dan pelaku kegiatan berskala besar tetap berupaya melakukan perlindungan secara pribadi dari penularan Covid-19 serta:

- Dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.

- Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dan dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan dan kegiatan di fasilitas publik.

- Dianjurkan tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.

- Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19, dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

- Dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memantau kesehatan pribadi.

- Seluruh pengelola dan operator fasilitas transportasi, fasilitas publik, dan kegiatan skala besar bersama dengan pemerintah daerah setempat dianjurkan untuk:

1. Tetap melakukan perlindungan kepada masyarakat melalui upaya preventif dan promotif untuk mengendalikan penularan Covid-19.

2. Tetap melakukan pengawasan, pembinaan, penertiban, dan penindakan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk mengendalikan penularan Covid-19.

(FRI)

SHARE