Tambang Ilegal yang Beromzet Triliunan Rupiah di Lombok Seluas Lapangan Sepak Bola
Tambang ilegal beromzet triliunan rupiah yang berada di Lombok, NTB, mempunyai luas lapangan sepak bola.
IDXChannel - Tambang ilegal beromzet triliunan rupiah yang berada di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), mempunyai luas lapangan sepak bola.
"Omzet tersebut berasal dari tiga stockpile (tempat penyimpanan) di satu titik tambang emas wilayah Sekotong, seluas lapangan bola," kata Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinator dan Supevisi KPK Wilayah V, Dian Patria, Jumat (4/10/2024).
Dia menambahkan, tambang ilegal yang beromzet triliunan rupiah per tahun itu berada di Dusun Lendek Bare, Sekotong, Lombok Barat.
"Tidak menutup kemungkinan masih ada lagi lokasi penambangan ilegal di lokasi lainnya," katanya.
"Mungkin di sebelahnya ada lagi. Belum lagi yang di Lantung, yang di Dompu, yang di Sumbawa Barat, berapa itu per bulannya? Bisa jadi sampai triliunan kerugian untuk negara," katanya.
Lebih lanjut Dian mengatakan, aktivitas tambang ilegal ini diduga kuat menyebabkan kerugian negara yang cukup besar. Sebab, tambang ilegal tidak membayar pajak, royalti, iuran tetap, dan lainnya.
Dian juga mengendus adanya dugaan modus konspirasi antara pemilik izin usaha pertambangan (IUP) dan operator tambang ilegal.
Meski kawasan tersebut memiliki izin pertambangan resmi dari PT Indotan Lombok Barat Bangkit (ILBB), keberadaan tambang ilegal terus dibiarkan. Bahkan papan tanda IUP ILBB baru dipasang pada bulan Agustus 2024, setelah bertahun-tahun tambang tersebut beroperasi.
"Kami melihat ada potensi modus operandi di sini, pemegang izin tidak mengambil tindakan atas operasi tambang ilegal ini, mungkin dengan tujuan untuk menghindari kewajiban pembayaran pajak, royalti, dan kewajiban lainnya kepada negara," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)