sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK-Pemprov NTB Tertibkan Tambang Ilegal di Lombok Beromzet Triliunan Rupiah

News editor Nur Khabibi
04/10/2024 19:45 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, terdapat tambang ilegal di Lombok yang beromzet triliunan Rupiah per tahunnya.
KPK-Pemprov NTB Tertibkan Tambang Ilegal di Lombok Beromzet Triliunan Rupiah. (Foto Istimewa)
KPK-Pemprov NTB Tertibkan Tambang Ilegal di Lombok Beromzet Triliunan Rupiah. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, terdapat tambang ilegal di Lombok yang beromzet triliunan Rupiah per tahunnya. Lokasinya berada di Dusun Lendek Bare, Sekotong, Lombok Barat.

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinator dan Supevisi KPK Wilayah V Dian Patria menjelaskan, omzet tersebut berasal dari tiga stockpile (tempat penyimpanan) di satu titik tambang emas wilayah Sekotong, seluas lapangan bola. Bahkan, tidak menutup kemungkinan masih ada lagi lokasi penambangan ilegal di lokasi lainnya. 

"Dan kita tahu, mungkin di sebelahnya ada lagi. Belum lagi yang di Lantung, yang di Dompu, yang di Sumbawa Barat, berapa itu per bulannya? Bisa jadi sampai triliunan kerugian untuk negara," kata Dian di wilayah Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Jumat (4/10/2024). 

Aktivitas tambang ilegal ini diduga kuat menyebabkan kerugian negara yang cukup besar. Sebab, tambang ilegal tidak membayar pajak, royalti, iuran tetap, dan lainnya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement