News

Tarif LRT Naik, Warga: Tak Masalah Asal Keretanya Tidak Delay

Muhammad Farhan 01/06/2024 17:18 WIB

Beberapa warga atau pengguna LRT tak mempersalahkan kenaikan itu selagi fasilitas dan ketepatan waktu kereta ditingkatkan.

Respons masyarakat terkait kenaikan tarif LRT (Muhammad Farhan/MPI)

IDXChannel - Tarif Light Rail Transit (LRT) naik mulai hari ini, Sabtu (1/6/2024). Beberapa warga atau pengguna LRT tak mempersalahkan kenaikan itu selagi fasilitas dan ketepatan waktu kereta ditingkatkan.

Hal ini disampaikan oleh salah satu karyawan swasta asal Cibubur, Nuraeni (34). Dirinya tidak keberatan dengan kenaikan tarif LRT Jabodebek.

Dia mengatakan kenaikan tarif tersebut tidak akan menjadi beban selama fasilitas ketepatan waktu setiap perjalanan tetap konsisten. 

"Saya sih nyaman ya dengan LRT ya, selama keretanya tidak ada delay dan pelayanannya ditingkatkan, saya tidak masalah kalau tarifnya naik. Soalnya LRT itu lebih baik dibandingkan KRL kalau untuk bekerja," kata Nuraeni saat ditemui di stasiun LRT TMII, Sabtu (1/6/2024).

Berbeda dengan Nuraeni, sepasang suami istri Febri (33) dan Ita (28) ini mengaku keberatan dengan kenaikan tarif LRT.

"Kita menggunakan LRT sebagai rangkaian wisata keluarga saja, tetapi jika kenaikan tiket itu lebih dari 100 persen di atas harga normal, itu terlalu berat," ungkap Febri. 

Namun demikian, Febri dan istrinya mengaku fasilitas LRT melebihi ekspektasinya. Dia mengatakan fasilitas isi ulang air minum yang disediakan.

"Fasilitasnya bagus juga, di dalam LRT itu disediakan air minum isi ulang jadi kita tinggal bawa botol Tumbler saja," katanya. 

Manager Public Relations LRT Jabodebek, Mahendro Trang Bawono menjelaskan kenaikan tarif LRT tersebut berdasarkan keputusan Kementerian Perhubungan yang diterapkan sedari 1 Juni 2024 ini. Tarif tersebut disesuaikan dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 67 Tahun 2023.

"Tarif yang berlaku mulai 1 Juni adalah Rp5.000 untuk satu kilometer pertama, dengan tambahan Rp700 untuk setiap kilometer berikutnya," kata Mahendro. 

Meski terus bertambah Rp700 di setiap kilometernya, Mahendro melanjutkan, total tarif maksimal mencapai Rp20 ribu. Namun demikian penerapan kenaikan tarif LRT tersebut, ujar Mahendro, hanya terjadi saat jam-jam sibuk pada hari kerja. 

"Sementara itu, tarif sebesar Rp5.000 untuk 1 km pertama dan maksimal sebesar Rp10.000 berlaku pada hari kerja di luar jam sibuk, serta sepanjang jam operasional pada akhir pekan dan hari libur nasional," terang Mahendro. 

Mahendro menjelaskan, jam sibuk pada hari kerja yang dimaksud yakni antara mulai pukul 06.00 sampai 08.59 WIB, dan pada jam pulang kantor yakni pukul 16.00 - 19.59 WIB. 

"Waktu jam non sibuk (off peak hour) pada hari kerja ditetapkan pada awal jam operasi hingga pukul 05.59 WIB, kemudian pukul 09.00 - 15.59 WIB, serta pukul 20.00 WIB hingga akhir layanan operasi LRT Jabodebek," katanya.

(NIY)

SHARE