News

Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar dan Tol Gempol-Pasuruan Naik

Rahmat Fiansyah 11/11/2025 14:45 WIB

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyetujui kenaikan tarif dua ruas tol pada November 2025, yakni Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar dan Tol Gempol-Pasuruan.

Kementerian PU menyetujui kenaikan tarif dua ruas tol pada November 2025, yakni Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar dan Tol Gempol-Pasuruan. (Foto: Dok. HK)

IDXChannel - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyetujui kenaikan tarif dua ruas tol pada November 2025. Kenaikan ini setelah mempertimbangkan pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang dipenuhi oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Juru Bicara Kementerian PU, Aisyah mengatakan, kedua ruas tol yang akan mengalami penyesuaian tarif tersebut yakni Tol Bakauheni-Terbanggi Besar dan Tol Gempol-Pasuruan. Kendati demikian, belum ada tanggal spesifik berlakunya tarif baru tersebut.

"Yang dalam waktu dekat adalah Bakauheni-Terbanggi Besar dan Gempol-Pasuruan. Sesuai dengan UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, sebagaimana diubah terakhir dengan UU Nomor 2 Tahun 2022," ujarnya kepada IDX Channel, Selasa (11/11/2025).

Penyesuaian tarif ini merupakan langkah penting untuk menjaga keberlanjutan investasi infrastruktur tol dan menjaga kualitas layanan yang optimal bagi pengguna jalan tol merujuk pada Pasal 48 ayat (3) dan (4) UU Nomor 2/2022 tentang Jalan. Dalam aturan itu disebutkan bahwa penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan SPM.

Tol Gempol-Pasuruan merupakan bagian dari jalan Tol Trans Jawa yang memiliki panjang total 34,15 kilometer (km). Jalan tol ini baru mengoperasikan Seksi I ruas Gempol-Rembang yang menghubungkan Simpang Susun Gempol-Gerbang Tol Rembang sepanjang 13,9 km dan sudah dioperasikan sejak 2017. 

Sementara, Seksi III ruas Pasuruan-Grati 13,65 km masih dalam tahap konstruksi. Untuk Seksi I, tarif yang berlaku saat ini sebesar Rp23.000 untuk kendaraan golongan I.

Adapun Tol Bakauheni-Terbanggi Besar merupakan gerbang awal menuju Jalan Tol Trans Sumatera yang terletak di Provinsi Lampung. Tol Bakauheni-Terbanggi Besar memiliki panjang 140 km yang menghubungkan sejumlah kabupaten di Lampung, yaitu Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Pesawaran, dan Kabupaten Lampung Tengah.

(Rahmat Fiansyah)

SHARE