News

Tiga Mantan Pejabat Kominfo Jadi Tersangka Korupsi Proyek PDNS, Negara Rugi Ratusan Miliar

Muhammad Refi Sandi 22/05/2025 20:14 WIB

Mantan pejabat Kominfo menjadi tersangka kasus proyek Pusat Data Nasional Sementara atau PDNS.

Mantan pejabat Kominfo menjadi tersangka kasus proyek Pusat Data Nasional Sementara atau PDNS.

IDXChannel - Tiga mantan pejabat di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi tersangka kasus proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Kerugian kasus ini ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

Kajari Jakarta Pusat, Safrianto Zuriat Putra mengatakan ketiga dari Kominfo masing-masing Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Pemerintahan Kementerian Kominfo periode 2016-2024 Semuel Abrizani Pangerapan (SAP).

Kemudian Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah Pada Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Pemerintahan Kominfo periode 2019-2023, Bambang Dwi Anggono (BDA).

“Berikutnya, Saudara Nova Zanda atau NZ, selaku penjabat membuat komitmen (PPK) dalam pengadaan barang atau jasa dan Pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) pada Kominfo tahun 2020 sampai dengan 2024," kata Safrianto di Kejari Jakpus, Kamis (22/5/2025).

Selain tiga orang itu, pihaknya juga menyeret dua orang lagi menjadi tersangka. Mereka yakni Alfi Asman (AA) selaku Direktur Bisnis PT Aplika Nusa Lintas Arta periode 2014-2023 serta Pini Panggar Agusti (PPA) selaku Account Manager PT Dokotel Teknologi 2017-2021.

Dalam kasus dugaan korupsi proyek ini, kata dia, negara dirugikan ratusan miliar.

"Perhitungan sementara yang dilakukan oleh penyidik diperoleh angka ratusan miliar, untuk kepastiannya kita tunggu perhitungan resmi dari auditor BPKP dan nanti akan kami sampaikan pada masyarakat," kata dia.

"Bisa saja perhitungan sementara penyidik sesuai dengan perhitungan BPKP, bisa saja bertambah, bahkan bisa saja total loss. Kita tunggu agar pasti dan jelas jadi untuk sementara kita sampaikan sudah ada kerugian keuangan negara dan sementara ratusan miliar," lanjutnya..

Sekadar informasi, Total PAGU Anggaran kegiatan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) dari 2020-2024 adalah Rp959.485.181.470. Sementara rinciannya:

Tahun 2020 Rp60.378.450.000.
Tahun 2021 Rp102.671.346.360.
Tahun 2022 Rp188.900.000.000.
Tahun 2023 Rp350.959.942.158.
Tahun 2024 Rp256.575.442.952.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE