News

Tiga Pejabat Daerah Jalani Klarifikasi LHKPN di KPK Hari Ini

Arie Dwi Satrio 17/05/2023 08:00 WIB

KPK kembali mengundang tiga pejabat daerah untuk diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pada hari ini, Rabu (17/5/2023).

Tiga Pejabat Daerah Jalani Klarifikasi LHKPN di KPK Hari Ini. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengundang tiga pejabat daerah untuk diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pada hari ini, Rabu (17/5/2023).

Ketiga pejabat daerah yang bakal diklarifikasi tersebut yakni, Wali Kota (Walkot) Pangkalpinang Maulan Aklil, Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Timur (Jatim) Adhy Karyono. 

"Hari ini Rabu (17/5/202), KPK mengagendakan kegiatan klarifikasi LHKPN terhadap tiga orang penyelenggara negara dari tiga pemerintah daerah, yaitu, Wali Kota Pangkalpinang, Wakil Gubernur Lampung dan Sekretaris Daerah Jawa Timur," kata Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Ipi memastikan telah mengirimkan surat undangan klarifikasi LHKPN kepada tiga pejabat daerah tersebut. Berdasarkan surat undangan, KPK meminta Walkot Pangkalpinang, Wagub Lampung, hingga Sekda Jatim agar hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekira pukul 09.00 WIB.

"Klarifikasi akan dilakukan di Gedung KPK pukul 09.00 WIB," jelas Ipi.

KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN ketiga pejabat daerah tersebut. KPK merasa perlu mengklarifikasi laporan harta kekayaan Maulan Aklil, Chusnunia Chalim, hingga Adhy Karyono. Oleh karenanya, KPK mengundang ketiganya untuk diklarifikasi terkait asal usul harta kekayaannya.

Berdasarkan hasil penelusuran MNC Portal Indonesia dari laman elhkpn.kpk.go.id, Chusnunia mempunyai harta kekayaan sebesar Rp13.663.133.913 (Rp13,6 miliar). Harta kekayaannya itu terakhir kali dilaporkan ke KPK pada 7 Maret 2022 untuk periodik 2021. Sementara itu, belum ditemukan laporan terbaru Chusnunia Chalim untuk periodik 2022.

Pemprov Lampung memastikan bahwa Chusnunia bakal hadir memenuhi undangan klarifikasi tim Kedeputian Pencegahan KPK, hari ini. Sementara itu, tim KPK tinggal menunggu kehadiran Chusnunia untuk diklarifikasi laporan harta kekayaannya.

Sedangkan Maulan Aklil, tercatat melaporkan harta kekayaannya ke KPK senilai Rp11.380.412.373 (Rp11 miliar). Harta kekayaannya tersebut dilaporkan Maulan pada 11 Maret 2022 untuk periodik 2021. Tak berbeda dengan Chusnunia, belum ditemukan juga laporan harta kekayaan Maulan Aklil untuk periodik 2022. 

Sementara Adhy Karyono, terakhir kali tercatat melaporkan harta kekayaannya ketika masih menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) pada 8 Maret 2022 untuk periodik 2021.

Adapun, harta yang dilaporkan Adhy Karyono ke KPK saat itu senilai Rp5.822.222.918 (Rp5,8 miliar). Berdasarkan hasil penelusuran, belum ditemukan laporan terbaru harta kekayaan Adhy Karyono sejak menjabat Sekda Jatim di laman elhkpn.kpk.go.id.

(YNA)

SHARE