News

Transajakarta Tambah Titik Pemberhentian Baru Rute Pulo Gebang-Pulo Gadung via PIK Jaktim

Muhammad Refi Sandi 05/02/2025 02:02 WIB

Transjakarta menyesuaikan layanan dengan menambah titik pemberhentian baru untuk rute 11D (Pulo Gebang-Pulo Gadung Via PIK atau Pusat Industri Kecil).

Transajakarta Tambah Titik Pemberhentian Baru Rute Pulo Gebang-Pulo Gadung via PIK Jaktim. (Foto: Dok. Transjakarta)

IDXChannel - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyesuaikan layanan dengan menambah titik pemberhentian baru untuk rute 11D (Pulo Gebang-Pulo Gadung Via PIK atau Pusat Industri Kecil), mulai Senin (3/2/2025).

Menurut Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Ayu Wardhani, penambahan titik pemberhentian dilakukan untuk memastikan kebutuhan mobilitas pelanggan tetap terpenuhi.

"Penyesuaian ini juga termasuk salah satu upaya Transjakarta dalam memperluas cakupan layanan yang saat ini sudah menyentuh angka 91,7 persen," ujar Ayu di Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Adapun penyesuaian layanan untuk rute 11D (Pulo Gebang-Pulo Gadung Via PIK) sebagai berikut :

Arah Pulo Gadung Via PIK dan sebaliknya melalui titik perhentian Sbr. Cagar Budaya Batu Penggilingan, bus stop Rusun Pulo Jahe, dan bus Stop Cagar Budaya Batu Penggilingan.

Untuk informasi, layanan 11D (Pulo Gebang-Pulo Gadung Via PIK) melalui 72 titik perhentian dari sebelumnya melalui 66 titik perhentian. 

"Rute ini menggunakan layanan Angkutan Umum Integrasi yang beroperasi setiap Senin-Minggu mulai pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB," ujarnya.

(Febrina Ratna Iskana)

SHARE