Trump Bakal Kenakan Tarif 15-20 Persen ke Negara yang Tak Dapat Surat
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berencana mengenakan tarif antara 15 hingga 20 persen kepada negara-negara yang tidak menerima surat pemberitahuan.
IDXChannel - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berencana mengenakan tarif antara 15 hingga 20 persen kepada negara-negara yang tidak menerima surat pemberitahuan.
Dilansir dari AFP pada Jumat (11/2025), tarif tersebut juga akan mulai berlaku pada 1 Agustus.
Trump minggu ini menyebarkan surat kepada banyak mitra dagang AS. Dalam suratnya kepada lebih dari 20 negara, dia menguraikan tarif antara 20 persen hingga 50 persen yang akan berlaku mulai 1 Agustus.
Trump dalam surat-suratnya memperingatkan, jika ada negara yang melancarkan tindakan balasan, AS akan mengenakan tarif yang lebih tinggi lagi.
Ketika ditanya oleh NBC News apa yang akan terjadi pada negara-negara yang tidak menerima surat, ia mengusulkan tarif antara 15 atau 20 persen.
"Negara yang tersisa akan tetap membayar, baik itu 20 persen atau 15 persen. Kami sedang membahasnya," kata Trump.
Kebijakan tarif resiprokal seharusnya berlaku pada 9 Juli, tetapi kemudian diundur ke 1 Agustus karena sederet perundingan dagang antara AS dan negara lainnya masih berlangsung. (Wahyu Dwi Anggoro)