Trump Sebut Ekonomi AS Bakal Hancur Jika Tarif Dibatalkan Pengadilan
Presiden Donald Trump memperingatkan ekonomi Amerika Serikat (AS) bisa mengalami kehancuran ekonomi jika kebijakan tarifnya dibatalkan pengadilan.
IDXChannel - Presiden Donald Trump memperingatkan ekonomi Amerika Serikat (AS) bisa mengalami kehancuran ekonomi jika kebijakan tarifnya dibatalkan pengadilan.
Postingan tersebut muncul setelah Pengadilan Perdagangan Internasional AS memutuskan untuk memblokir sebagian kebijakan tarif trump, sebelum keputusan itu ditunda sementara pengadilan banding.
"Jika pengadilan entah bagaimana memutuskan melawan kita tentang tarif, itu akan memungkinkan negara lain untuk menyandera negara kita dengan Tarif anti-Amerika yang akan mereka gunakan untuk melawan kita," kata Trump di platform media sosial Truth Social, dilansir dari Fox Business pada Senin (2/6/2025).
"Ini berarti kehancuran Ekonomi Amerika Serikat!" ujarnya.
Pengadilan Perdagangan Internasional AS mengatakan, Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) 1977, yang menjadi dasar hukum tarif resiprokal ke banyak negara, tidak memberikan Trump otoritas tak terbatas untuk mengenakan tarif.
Menyusul keputusan Pengadilan Perdagangan Internasional AS tersebut, pengadilan banding federal menunda sementara pembatalan tarif yang didasari IEEPA.
Pengadilan banding federal akan mendengar penjelasan dari pihak penggugat dan pemerintahan Trump sebagai pihak tergugat awal bulan ini.
Kebijakan tarif Trump lainnya, termasuk tarif untuk impor baja, alumunium, dan mobil, menggunakan undang-undang yang berbeda. (Wahyu Dwi Anggoro)