Tunggu Instruksi Pertamina, SPBU di Karawang yang Terkena Rembesan Air Masih Tutup
Puluhan kendaraan roda dua dan roda empat yang sempat mengalami mogok usai mengisi bensin, sudah mendapat ganti rugi dari pengelola SPBU.
IDXChannel - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.413.06 di Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang yang sempat mengalami rembesan air hujan di tangki penyimpanan masih tutup pada Jumat (6/1/2023).
Pengelola SPBU masih menunggu instruksi dari Pertamina untuk beroperasi kembali.
Adapun puluhan kendaraan roda dua dan roda empat yang sempat mengalami mogok usai mengisi bensin, sudah mendapat ganti rugi dari pengelola SPBU.
Berdasarkan pemantauan, situasi disekitar SPBU tersebut tampak sepi dari aktivitas. Namun sejumlah karyawan terlihat berada di lokasi.
"Masih tutup karena kami masih menunggu instruksi Pertamina untuk kembali beroperasi," kata Kepala Operasional SPBU 34.413.06, Teguh Aprianto.
Dijelaskan Teguh, tangki penyimpanan BBM yang mengalami rembesan air hujan sudah selesai ditangani dan siap beroperasi. Pihak pengelola sudah melakukan sterilisasi dan melakukan penyedotan air ditangki BBM hingga kering.
"Sekarang sudah clear karena langsung kita tangani setelah kejadian tersebut," katanya.
Teguh mengatakan penyebab tangki BBM terkena rembesan air hujan karena rembesan air hujan melalui dinding bawah tanah di tangki penyimpanan. Dinding tersebut berada sebelum tangki penyimpanan.
"KIta sudah keringkan dan BBM yang tersisa juga sudah kita amankan. Kita sudah melakukan uji coba dengan mengisi motor-motor karyawan sudah aman semua," katanya.
Sebelumnya warga Karawang dibuat geger karena puluhan motor dan mobil mengalami mogok usai mengisi bensin di SPBU 34.413.06 Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok, Kamis (5/1/2023).
Motor dan mobil mengalami mogok lantaran bensin yang mereka isi bercampur dengan air. Puluhan orang kemudian protes ke pengelola SPBU karena motor mereka mogok usai mengisi bensin.
Kemudian pengelola SPBU memeriksa kondisi tangki penyimpanan dan diketahui jika sudah kemasukan air hujan. Kemudian, pengelola SPBU akhirnya memberikan ganti rugi untuk motor sebesar Rp500 ribu dan mobil sebesar Rp1 juta. (NIA)