News

Urai Macet, Polisi Berlakukan Oneway Arah Jakarta di Jalur Puncak 

Putra Ramadhani/Kontri 24/05/2024 14:25 WIB

Guna mengurai kemacetan di musim liburan, polisi memberlakukan sistem oneway arah Jakarta di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jumat (24/5/2024).

Urai Macet, Polisi Berlakukan Oneway Arah Jakarta di Jalur Puncak. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Guna mengurai kemacetan di musim liburan, polisi memberlakukan sistem oneway arah Jakarta di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jumat (24/5/2024). Dengan demikian, kendaraan yang menuju Puncak tidak bisa melintas.

Pantauan tim MNC Portal di Simpang Gadog, oneway berlaku mulai pukul 13.20 WIB. Polisi menutup arus kendaraan dari arah Simpang Ciawi dan Exit GT Ciawi menuju Puncak dengan water barrier.

Selanjutnya, iring-iringan motor dan mobil polisi pun mengawal kendaraan terakhir yang akan menuju Puncak. Belum diketahui sampai kapan sistem oneway arah Jakarta ini diberlakukan karena masih situasional tergantung kondisi arus lalu lintas.

Sebelumnya, volume kendaraan di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor pada hari kedua libur panjang di Puncak tidak sebanyak pada Kamis 23 Mei 2024.

"Untuk hari ini relatif landai, tidak semeriah hari Kamis kemarin," kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto kepada wartawan.

Tercatat, hingga pukul 08.00 WIB untuk kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak atau arah sebaliknya sekitar 19 ribu kendaraan. Baik terdiri dari kendaraan roda dua, roda empat, bus dan truk.

"Peningkatan arus memang paling tertinggi masih di hari pertama kemarin, di hari Kamis. Jumlah total kendaraan, baik naik maupun turun di kawasan wisata Puncak kurang lebih 89 ribu kendaraan," pungkasnya.

(TYO)

SHARE