IDXChannel - Polisi memberlakukan sistem one way arah Jakarta di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Kamis (23/5/2024) siang ini. Kendaraan yang menuju Puncak tidak bisa melintas sementara waktu.
Pantauan MNC Portal, one way diberlakukan mulai pukul 12.20 WIB. Dimulai dengan menutup arus kendaraan dari arah Simpang Ciawi dan Exit GT Ciawi menuju Puncak oleh polisi dengan water barrier.
Selanjutnya, iring-iringan motor dan mobil polisi pun mengawal kendaraan terakhir yang akan menuju Puncak. Belum diketahui sampai kapan sistem one way arah Jakarta ini diberlakukan karena masih situasional tergantung kondisi arus lalu lintas.
"Dibandingkan Minggu kemarin, peningkatan volume kendaraan 30-40 persen," kata KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto di Simpang Gadog.