IDXChannel - Polisi memberlakukan sistem satu arah atau one way menuju Puncak, Kabupaten Bogor. Kendaraan dari arah Puncak menuju Jakarta tidak bisa melintas untuk sementara waktu.
KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto mengatakan, sistem one way diberlakukan karena mulai terjadi peningkatan volume kendaraan menuju kawasan wisata tersebut. Terpantau antrean kendaraan di Simpang Gadog mencapai 2 kilometer (km).
"Kami sudah melaksanakan penerapan ganjil genap tadi pagi dan imbas dari ganjil genap sudah mencapai KM 46 kurang lebih 2 kilometer dari Simpang Gadog," kata Ardian di Bogor, Rabu (25/12/2024).
Sehingga, diputuskan untuk menerapkan sistem one way dari arah Jakarta menuju Puncak. Sistem one way ini diberlakukan secara situasional tergantung dari kondisi arus lalu lintas.