Usai Geledah Kantor GoTo, Kejagung Periksa Mantan CEO Andre Soelistyo
Kejagung memeriksa mantan CEO PT Gojek Tokopedia alias GoTo, Andre Soelistyo, pada Senin (14/7/2025) terkait pengusutan dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan CEO PT Gojek Tokopedia alias GoTo, Andre Soelistyo, pada Senin (14/7/2025). Pemeriksaan dilakukan atas pengusutan perkara tindak pidana korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbudirstek).
Adapun pemeriksaan dilakukan di Kantor Kejagung di Jakarta. Hal tersebut dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar.
"Benar (diperiksa, sebagai) Direktur PT. Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek), sedang diperiksa," ungkap Harli, Senin (14/7/2025).
Aplikasi Karya Anak Bangsa merupakan nama perusahaan yang dipakai sebelum Gojek dan Tokopedia bergabung. Meski demikian, Harli tak merinci soal materi apa yang akan didalami.
Harli juga tidak menjawab apakah pemeriksaan berkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan di kantor GoTo beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Kejagung menggeledah kantor GoTo (Gojek Tokopedia) di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan dalam kaitannya dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
"Berdasarkan informasi dari penyidik, membenarkan beberapa waktu yang lalu, kalau tidak salah di tanggal 8 Juli penyidik telah melakukan serangkaian upaya penggeledahan di salah satu tempat," ujar Harli kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).
Menurutnya, penggeledahan tersebut dilakukan dalam kaitannya dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Penyidik juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti dari kantor GoTo tersebut.
Dari hasil penggeledahan itu, penyidik mendapati dokumen dan barang bukti eletronik yang diyakini bisa membuktikan dengan terang perkara yang disidik.
(Febrina Ratna Iskana)