sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Periksa Empat Petinggi Perusahaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

News editor Ari Sandita
04/07/2025 02:05 WIB
Kejagung periksa 4 petinggi perusahaan swasta sebagai saksi di kasus dugaan korupsi pengadaan laptop bersistem chromebook Kemendikbudristek.
Kejagung Periksa Empat Petinggi Perusahaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook. (Foto: Inews Media Group)
Kejagung Periksa Empat Petinggi Perusahaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannelKejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 4 petinggi perusahaan swasta sebagai saksi di kasus dugaan korupsi pengadaan laptop bersistem chromebook Kemendikbudristek periode 2019-2022. Pemeriksaan itu dilakukan untuk melengkapi berkas kasus tersebut.

"Tim Jaksa Penyidik Jampidsus memeriksa 4 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022," ujar Kasipenkum Kejagung, Harli Siregar, pada wartawan, Kamis (3/7/2025).

Keempat orang saksi tersebut yaitu Direktur Utama PT Datindo Entruycom berinisial EAS, Direktur Marketing PT ECS Indo Jaya berinisial HT. Lalu, Manajer Pemasaran PT Zyrexindo Mandiri Buana tahun 2020 berinisial DH, dan Direktur PT Synnex Metrodata Indonesia tahun 2020 berinisial RS.

Dia menambahkan keempat orang saksi tersebut diperiksa karena tim penyidik tengah memperkuat bukti dan melengkapi berkas kasus tersebut.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," katanya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement