Usai Kasus Unsoed, Kemdiktisaintek Evaluasi Proses Penerimaan Mahasiswa Baru PTN
Kemendiktisaintek telah menjalin komunikasi intensif dengan panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).
IDXChannel—Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, merespons serius kasus hukum yang tengah menjerat mantan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia memastikan pihaknya akan melakukan evaluasi secara menyeluruh.
"Ya, kita akan evaluasi semuanya," kata Brian saat ditemui usai menghadiri acara resepsi Kasespri, di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Minggu (23/8/2026) malam.
Sebagai langkah yang telah dilakukan, kata dia, Kemendiktisaintek telah menjalin komunikasi intensif dengan panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). Hal ini dilakukan untuk mengevaluasi proses rekrutmen mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri
"Kita juga sudah berkoordinasi dengan SNPMB, sudah dibentuk tim untuk melakukan evaluasi proses penerimaan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru (maba).
Penetapan tersangka itu usai Sodiq terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Banyumas, Jawa Tengah.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengatakan Sodiq ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya. Salah satunya Wakil Rektor (Warek) III Unsoed, Norman Arie Prayoga.
"Berdasarkan kecukupan alat bukti sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 90 KUHAP baru tentang penetapan tersangka, KPK menetapkan 6 orang tersangka," ujar Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/6/2026).
Kepala Bagian Akademik Unsoed, Eko Sumanto (ES), yang juga ditetapkan sebagai tersangka, menerima Rp1,12 miliar dari ‘pengepul’ calon mahasiswa baru. Rektor Unsoed Akhmad Sodiq (ASO) memberi kuasa kepada ES untuk persetujuan camaba 2025-2026.
Calon mahasiswa yang diperas tidak hanya berasal dari fakultas kedokteran, tetapi juga dari program studi lainnya.
(Nadya Kurnia)