Usulkan PMN Rp1,8 Triliun tapi Dirut Tak Hadir Rapat, KAI Dicecar DPR
KAI dicecar Komisi VI DPR RI lantaran Dirutnya Didiek Hartantyo, tidak hadir dalam rapat dengar pendapat saat pengajuan PMN Rp1,8 Triliun.
IDXChannel - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI dicecar Komisi VI DPR RI lantaran Direktur Utama (Dirut) Didiek Hartantyo, tidak hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP), Selasa (9/7/2024).
Padahal RDP membahas soal usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun anggaran 2025. Adapun, PMN yang diusulkan KAI kepada Komisi VI DPR sebesar Rp1,8 triliun.
Didiek diketahui tengah berada di Paris, Prancis. Keberadaannya di kota Menara Eiffel itu untuk kunjungan dinas dan bertemu dengan CEO Siemens Asia Pacific.
Mula-mula, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko KAI, Salusra Wijaya, memperkenalkan Direktur dari anak usaha KAI kepada Komisi, sekaligus merupakan awalan penjelasan alasan perusahaan menerima dana segar dari pemerintah.
Namun, di pertengahan perkenalan tersebut, anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan, Mufti Anam, secara spontan menghentikan pembicaraan, dia lantas mempertanyakan alasan ketidakhadiran Didiek Hartantyo kepada Salusra Wijaya.
Menurut dia, harusnya Salusra memberikan informasi soal tidak hadirnya Dirut KAI di RDP.
“Bapak tidak jelaskan Dirut bapak dimana pak?, ini rapat penting lho, pak,” kata Mufti Anam.
Setelah mendengar jawaban singkat dari Salusra, Mufti memandang sikap bos KAI kelewatan karena lebih mengutamakan bertemu dengan CEO Siemens Asia Pacific di luar negeri dari pada menghadiri RDP.
Lantaran geram, Mufti Anam meminta agar pembahasan perihal usulan PMN KAI ditunda hingga suntikan anggaran segar untuk tahun depan ditiadakan saja.
"Mohon izin pimpinan, ini kita bahas soal persetujuan PMN pak, artinya PMN tidak penting buat pak Dirut? Lebih penting Siemens tadi, ditunda saja kalau ini memang gak penting atau ditiadakan aja dengan KAI ini pak," kata dia.
Tak sampai disitu saja, anggota Komisi VI lainnya, Darmadi Durianto, juga ikut menimpali. Dia menegaskan, nilai PMN yang diminta KAI sangat tinggi nilainya, karena itu kehadiran Direktur Utama KAI dalam rapat menjadi hal utama.
“Iya pimpinan, ini nilainya gak kecil pimpinan, yang diminta ini, tapi Dirut gak hadir,” kata dia.
KAI sudah memberikan surat pemberitahuan kepada Komisi VI DPR terkait ketidakhadiran Didiek Hartantyo dalam RDP kali ini. Kabar ini disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Mohammad Hekal.
"Jadi ini saya sampaikan dulu, bawah ini ada surat dari KAI pada tanggal 5 Juli 2024 kepada pimpinan, Wakil Ketua DPR RI, konfirmasi kehadiran PT Kereta Api Indonesia pada Komisi VI, karena ini ternyata menjadi isu jadi harus saya bacakan,” kata Hekal
“Satu, menunjuk undangan apat dengar pendapat Komisi VI DPR RI, kedua sehubungan dengan butir satu di atas kami menyampaikan permohonan maaf bahwa Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia tidak dapat menghadiri agenda rapat kerja Komisi VI DPR RI pada tanggal 9 Juli 2024, dikarenakan sedang dalam kunjungan dinas agenda dengan bertemu dengan CEO Siemens Asia Pacific di Paris," kata dia.
"Sehingga menugaskan Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko, dan Direktur Pengembangan Usaha dan Kelembagaan, demikian kami sampaikan ucapan terima kasih, PT Kereta Api Pak Didiek Hartantyo,” kata Hekal.
(NIY)