IDXChannel - PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA mengajukan Pernyataan Modal Negara (PMN) tahun anggaran 2025 sebesar Rp976 miliar. Usulan ini disampaikan saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI.
Direktur Utama INKA, Eko Purwanto, mengatakan PMN tersebut akan digunakan sebagai modal usaha melalui peningkatan kapasitas dan kapabilitas produksi, terutama di sektor sarana perkeretaapian.
"Rencana penggunaan PMN 2025 ini akan kami gunakan untuk pengembangan fasilitas produksi dan penyediaan beberapa komponen yang mulai kami rencanakan untuk bisa diproduksi di dalam negeri," ujar Eko saat RDP, Selasa (9/7/2024).
Dia optimistis, dengan dana segar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) itu, perusahaan bisa memproduksi beberapa komponen manufaktur kereta api yang selama ini diimpor.
"Sehingga beberapa komponen yang selama ini impor bisa kita kurangi dan bisa kita sediakan di dalam negeri," paparnya.
Eko mengatakan, kebutuhan gerbong kereta api dari KAI Group tak sebanding dengan kapasitas produksi INKA saat ini. Satu sisi ada peningkatan kebutuhan, namun di lain sisi kemampuan produksi tidak memadai.
"Kebutuhan dari KAI Group terhadap kereta gerbong, baik itu KRL maupun kereta elektrik yang non KRL, jadi kebutuhan yang meningkat. Ini tidak sebanding dengan kapasitas yang ada dan kapabilitas yang ada di INKA saat ini," kata dia.