Usut Dugaan Korupsi, KPK Panggil Wali Kota Semarang dan Suaminya
KPK memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti .Rahayu atau HGR atau Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) atau Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri (AB). Alwin sendiri merupakan merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah.
"Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK atas nama AB dan HGR," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahrdhika Sugiarto, Selasa (30/7/2024).
Tessa menambahkan, pemeriksaan ini usai penyidik melakukan penggeladahan dalam dugaan kasus korupsi dan gratifikasi di Pemkot Semarang.
Selain di kantor KPK, pemeriksaan kasus tersebut juga dilakukan di Akademi Kepolisian (Akpol), Kota Semarang.
"Di Akpol, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi, yakni Kabid Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang, Bambang Prihartono (BP); Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang, Binawan Febrianto (BF); serta Sekretaris Daerah Kota Semarang, Iswar Aminudin (IA)," katanya.
KPK saat ini masih mengusut tiga kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang, yakni terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
KPK sudah melakukan sejumlah giat penggeledahan di beberapa lokasi di Kota Semarang. Di antaranya, rumah dinas dan kantor Mbak Ita, serta beberapa lokasi lainnya.
Dari proses tersebut telah dilakukan penyitaan beberapa dokumen, salah satunya adalah terkait perubahan APBD, catatan aliran dana, serta dokumen elektornik, yang diduga terkait sebagaimana atau berupa file yang tersimpan dalam komputer serta beberapa smartphone.
(Nur Ichsan Yuniarto)