sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Sita Smartphone hingga Dokumen dari Sejumlah Fasilitas Pemerintahan di Semarang

News editor Nur Khabibi/MPI
20/07/2024 09:16 WIB
KPK menyatakan bakal segera memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.
KPK Sita Smartphone hingga Dokumen dari Sejumlah Fasilitas Pemerintahan di Semarang (foto: MNC Media)
KPK Sita Smartphone hingga Dokumen dari Sejumlah Fasilitas Pemerintahan di Semarang (foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah fasilitas pemerintahan di Kota Semarang, mulai dari kantor hingga rumah dinas Wali Kota.

Proses penggeledahan dilakukan simultan sejak sejak Rabu (17/7/2024). Sejumlah dokumen hingga smartphone diamankan dalam aksi penggeledahan kali ini. 

"Telah dilakukan penyitaan beberapa dokumen, salah satunya adalah terkait perubahan APBD, catatan aliran dana, serta dokumen elektornik, yang diduga terkait sebagaimana atau berupa file yang tersimpan dalam komputer serta beberapa smartphone," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (19/7/2024). 

Sebelumnya, Tessa menyatakan bakal segera memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, alias Mbak Ita. Meski, Tessa belum membeberkan kapan pemanggilan tersebut. 

Menurut Tessa, saat ini pihaknya masih fokus melakukan penggeledahan di sejumlah tempat yang berada di kawasan Kota Semarang.  

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement