sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Sita Smartphone hingga Dokumen dari Sejumlah Fasilitas Pemerintahan di Semarang

News editor Nur Khabibi/MPI
20/07/2024 09:16 WIB
KPK menyatakan bakal segera memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.
KPK Sita Smartphone hingga Dokumen dari Sejumlah Fasilitas Pemerintahan di Semarang (foto: MNC Media)
KPK Sita Smartphone hingga Dokumen dari Sejumlah Fasilitas Pemerintahan di Semarang (foto: MNC Media)

"Jadi bila ditanya apakah akan dimintai keterangan yang bersangkutan, tentu akan dimintai keterangan," ujar Tessa.

Perlu diketahui, beredar kabar Wali Kota Semarang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, KPK belum mengungkapkan secara resmi terkait tersangka dalam perkara tersebut.

Saat dikonfirmasi mengenai kabar tersebut, Tessa tak merespons. Sebelumnya, Tessa juga masih mengunci rapat identitas tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini.

"Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, untuk nama dan inisial tersangka masih belum disampaikan saat ini," ujar Tessa.

KPK juga mencegah empat orang ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, Jawa Tengah. Pencegahan dilakukan selama enam bulan ke depan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement