Usut Dugaan Korupsi Timah Rp271 Triliun, Kejagung Berpeluang Periksa Sandra Dewi
Kejagung membuka peluang untuk memeriksa aktris Sandra Dewi dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk.
IDXSChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang untuk memeriksa aktris Sandra Dewi. Pemeriksaan ini untuk mendalami kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk yang melibatkan suami Sandra Dewi, Hervey Moeis.
"Ya tidak menutup kemungkinan juga akan dipanggil dan diklarifikasi," kata Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana di Kejagung, Rabu (3/4/2024).
Namun demikian, Ketut menambahkan, pemanggilan Sandra Dewi ke Kejagung itu tergantung dengan alat bukti yang ada. Jika ditemukan fakta hukum untuk melakukan pemeriksaan pihaknya tidak segan memanggil Sandra Dewi.
"Semua tidak ada yang tidak mungkin, sepanjang ada fakta hukumnya ada alat bukti yang mengarah kesana pasti kita akan periksa," kata dia.
Sekadar informasi, Kejagung menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di PT Timah pada Rabu (27/3/2024). Harvey berperan sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin (RBT) dalam kasus ini.
Awalnya, Harvey menghubungi eks Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) untuk mengakomodir pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah sekitar 2018-2019.
Kemudian, untuk melancarkan aslinya dalam melakukan kegiatan pertambangan yang diduga ilegal itu, Harvey melakukannya dengan seolah olah menyewa peleburan ke PT Timah.
Selanjutnya, Harvey Moeis meminta sejumlah perusahaan smelter ini untuk menyisihkan keuntungan yang dihasilkan untuk mengkover dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.
Sarana dan prasarana dana CSR itu dikelola melalui Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
(NIY)