Usut Dugaan Korupsi Tukin ESDM, KPK kembali Panggil Sekretaris Ditjen Minerba
KPK kembali memanggil Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Iman Kristian Sinulingga.
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Iman Kristian Sinulingga.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan pemanggilan Sekretaris Dirjen Minerba tersebut untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi tunjangan kinerja (Tukin) fiktif di Kementerian ESDM.
“Penyidikan perkara dugaan TPK pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan tersangka Priyo Andi Gularso,” kata Ali dalam keterangannya, Jumat (18/8/2023).
Ali menambahkan, selain Iman, pihaknya juga memanggil Nurhasana seorang PNS Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Akan tetapi, Ali tidak merinci terkait materi pemeriksaan terhadap keduanya.
Untuk diketahui, KPK saat ini sedang mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi manipulasi pembayaran dana tukin ASN Kementerian ESDM. Kasus tersebut ditaksir merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan sebanyak 10 tersangka dalam proses penyidikan kasus tersebut. Tak hanya itu, KPK melalui Ditjen Imigrasi Kemenkumham juga telah mencegah 10 orang yang berkaitan dengan perkara ini untuk bepergian ke luar negeri.
Adapun, 10 orang tersebut yakni, Priyo Andi Gularso; Novian Hari Subagio; Lernhard Febrian Sirait; Abdullah; Christa Handayani Pangaribowo; Rokhmat Annashikhah; Beni Arianto; Hendi; Haryat Prasetyo; serta Maria Febri Valentine. Mereka dikabarkan adalah para pegawai Kementerian ESDM.