News

Usut Kasus Impor Gula Tom Lembong, Kejagung Periksa Mantan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri

Danandaya Arya Putra 25/03/2025 21:45 WIB

Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap SA selaku Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag periode 2015-2016 dalam perkara dugaan tipikor impor gula.

Usut Kasus Impor Gula Tom Lembong, Kejagung Periksa Mantan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap SA selaku Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan periode 2015-2016 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Kapasitas yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi.

"Saksi yang diperiksa berinisial SA selaku Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar dalam keterangan, Selasa (25/3/2025).

Harli menyebut pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," katanya.

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan mantan Menteri Perdagangan Tom Trikasih Lembong sebagai tersangka. Kejagung menilai Tom diduga menyalahgunakan wewenang dalam perkara impor gula ini.

Selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan sembilan tersangka lainnya dari pihak swasta. Kesembilan orang itu merupakan petinggi dari perusahaan yang terlibat dalam impor gula tersebut.

(Dhera Arizona)

SHARE