News

Usut Kecelakaan Kereta Bekasi, Polisi Periksa Saksi dari Vinfast Auto Hari Ini

Putranegara Batubara 05/05/2026 10:37 WIB

Hingga saat ini, kata dia, penyidik telah memeriksa 36 orang saksi terkait peristiwa kecelakaan tersebut.

Usut Kecelakaan Kereta Bekasi, Polisi Periksa Saksi dari Vinfast Auto Hari Ini

IDXChannel - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dari PT Vinfast Auto. Pemeriksaan ini terkait kecelakaan kereta antara Kereta Api Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.

"Saksi yang akan diperiksa pada Selasa hari ini yakni, saksi dari PT Vinfast Auto,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026)

Hingga saat ini, kata dia, penyidik telah memeriksa 36 orang saksi terkait peristiwa kecelakaan tersebut.

"Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga akan melakukan klarifikasi dan wawancara terhadap saksi lain terkait kejadian. Kedua, mengirim surat kedua dan permohonan menghadirkan saksi kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian," kata Budi.

Selain itu, kata dia, Polri berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Bekasi, mengajukan permohonan penyitaan barang bukti dan mengajukan permohonan pembuatan gambar sketsa tempat kejadian perkara.

Kemudian menghadirkan saksi ahli dari Pusat Laboratorium Forensik dan menindaklanjuti hasil visum korban dari rumah sakit.

Untuk diketahui, peristiwa kecelakaan kereta api antara Argo Bromo Anggrek dengan Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Bekasi Timur itu terjadi pada Senin (27/4/2026).

Tercatat 16 orang meninggal dunia dan 84 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE