Usut Perkara Korupsi Wali Kota Madiun dan Bupati Pati, KPK Lakukan Penggeledahan
KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Wali Kota Madiun, Maidi dan Bupati Pati, Sudewo. Keduanya ditangkap dalam dua perkara berbeda.
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan terkait perkara dugaan korupsi yang menyeret Wali Kota Madiun, Maidi dan Bupati Pati, Sudewo.
Penggeledahan dua perkara dugaan korupsi ini dilakukan pada Rabu dan Kamis 21-22 Januari 2026.
"Penggeledahan ini untuk mencari bukti-bukti lain yang dibutuhkan penyidik, untuk memperkuat bukti awal yang sudah diperoleh dalam peristiwa tertangkap tangan maupun pemeriksaan awal yang sudah dilakukan kepada para saksi dan tersangka," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (22/1/2026).
Dalam perkara yang menjerat Maidi, KPK melakukan penggeledahan di kediaman Maidi dan orang kepercayaannya, Rochim Ruhdiyanto. Penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
"Penyidik mengamankan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik. Selain itu, penyidik juga mengamankan barbuk dalam bentuk uang tunai," kata dia.
Sementara, terkait penggeledahan yang perkara rasuahnya menjerat Sudewo, KPK belum membeberkan secara rinci. Tim KPK menurutnya masih melakukan kegiatan penggeledahan.
"Kami akan update terus perkembangan perkara ini," kata dia.
Sebagai informasi, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Wali Kota Madiun, Maidi dan Bupati Pati, Sudewo. Keduanya ditangkap dalam dua perkara berbeda.
Perkara Maidi berkaitan dengan pemerasan yang disamarkan melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Maidi juga diduga menerima sejumlah gratifikasi dalam periode pertamanya menjadi Kepala Daerah Madiun.
Sementara, perkara Sudewo berkaitan dengan pemerasan terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Desa. Keduanya juga sudah ditetapkan tersangka korupsi oleh KPK.
(Nur Ichsan Yuniarto)