Vaksin Booster Kedua Tersedia di Puskesmas Kecamatan hingga Kelurahan
Masyarakat yang ingin melakukan vaksin booster kedua dapat mendatangi puskesmas kecamatan hingga kelurahan dimulai hari, Selasa (24/1/2023).
IDXChannel - Masyarakat yang ingin melakukan vaksin booster kedua dapat mendatangi puskesmas kecamatan hingga kelurahan dimulai hari, Selasa (24/1/2023).
Vaksinasi Covid-19 dosis keempat ini diperuntukan bagi kelompok masyarakat umum dengan ketentuan usia delapan belas tahun ke atas.
"Sesuai surat edaran dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Jakarta Utara juga hari ini memulai vaksinasi booster kedua bagi masyarakat umum usia delapan belas tahun ke atas," kata Kepala Sudinkes Jakut Lysbeth Regina Pandjaitan, Selasa (24/1/2023).
Lysbeth menjelaskan, vaksinasi yang digunakan yakni vaksin Covid-19 yang telah mendapat persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dengan memperhatikan vaksin yang ada, masyarakat dipastikan mendapatkan vaksinasi tersebut di seluruh Puskesmas Kecamatan dan Puskesmas Kelurahan se-Jakarta Utara.
"Untuk sementara ini lokasi vaksinasi terjadwal di Puskesmas Kecamatan dan Puskesmas Kelurahan se-Jakarta Utara. Untuk sentra-sentra vaksinasi nanti kami perbarui jadwalnya," tutupnya.
(DES)