IDXChannel - Mulai hari ini masyarakat di DKI Jakarta sudah bisa mendapatkan vaksin booster kedua di sejumlah fasilitas kesehatan.
Seperti yang terpantau posko vaksin booster yang didirikan oleh Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat di RPTRA Matahari Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih. Nampak puluhan orang telah menyerbu posko tersebut untuk mendapatkan vaksin booster kedua.
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat, Rismasari mengatakan vaksin yang disediakan yakni pfizer dan sinovac.
"Hari kita sudah menyediakan sarana di semua puskesmas dan fasilitas kesehatan," ujarnya, Selasa, (24/1/2023).
Dia mengatakan untuk syarat mendapatkan sama seperti yang sebelumnya. Diantaranya berusia 18 tahun ke atas, sehat, sudah mendapatkan vaksin dosis 2 selama minimal 3 bulan, memiliki KTP, memiliki tiket vaksinasi booster di PeduliLindungi, tidak sedang positif COVID-19.