sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mulai 24 Januari 2023, Masyarakat Bisa Vaksin Booster Kedua

News editor Achmad Al Fiqri
21/01/2023 08:24 WIB
Pemberian vaksin bioster kedua itu juga msmpertimbangkan reokmendasi Komite Ahli Penasihat Ahli Imunisasi Nasional
Mulai 24 Januari 2023, Masyarakat Bisa Vaksin Booster Kedua (FOTO:MNC Media)
Mulai 24 Januari 2023, Masyarakat Bisa Vaksin Booster Kedua (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengizinkan pemberian vaksin booster kedua atau vaksinasi tahap keempat untuk masyarakat yang berumur 18 tahun ke atas.

Izin itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Kedua Bagi Kelompok Masyarakat Umum tertanggal 20 Januari 2023.

Surat yang tandatangani oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu itu menerangkan, izin pemberian vaksin booster kedua itu mempertimbangkan data dan situasi epidemiologi kasus COVID-19 serta adanya varian baru di tanah air.

Pemberian vaksin bioster kedua itu juga msmpertimbangkan reokmendasi Komite Ahli Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau ITAGI tentang pemberian vaksinasi dosis keempat bagi masyarakat umum.

"Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini disampaikan kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dan pimpinan fasyankes melaksanakan vaksinasi Covid-19 beberapa hal sebagai berikut: Mulai 24 Januari 2023, dapat dimulai pemberian vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 bagi semua masyarakat umum (18 tahun ke atas)," terang Maxi.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement