"Yang pasti harus sehat, kalo ada hipertensi yang lebih 180 tekanan darahnya (tidak bsa dapat vaksin), udah itu saja, kalo ada sakit yang berarti akalo bisa disertakan surat dokter," jelas Rismasari.
Termasuk ibu hamil dan masyarakat lanjut usia (Lansia). Kata Rismasari keduanya diperbolehkan dan menjadi prioritas.
"Ibu hamil boleh gapapa, dari dulu juga boleh, dari dulu boleh, ibu hamil prioritas setelah lansia, karena banyak ibu hamil yang rentan, tetap di konsulkan dengan bidan," katanya.
(IND)